SAMPANG — Aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung di Dusun Lon Arah, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, mendadak bubar setelah jajaran Polsek Sokobanah melakukan penertiban pada Minggu, 30 November 2025. Para pemain dan penonton yang hadir di lokasi dikabarkan langsung kocar-kacir begitu mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut kerap ramai pada hari-hari tertentu. Namun, pada hari itu, Kapolsek Sokobanah bersama anggota turun langsung melakukan swiping hingga ke pelosok untuk memastikan tidak ada aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Sokobanah menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moral generasi muda di wilayah Sokobanah.
“Kami melakukan swiping sampai ke pelosok untuk memastikan tidak ada aktivitas perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga moral anak bangsa dan menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kapolsek Sokobanah.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Warga sekitar mengapresiasi upaya tegas Polsek Sokobanah tersebut. Mereka berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Redaksi
