SIDOARJO – Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Praktik yang diduga telah berlangsung cukup lama ini dinilai tidak pernah tersentuh penindakan hukum secara tegas, meskipun kerap dikeluhkan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, kegiatan sabung ayam tersebut disebut-sebut masih berlangsung pada Minggu dan Senin, 12 Januari 2026, dengan aktivitas yang terlihat berjalan bebas tanpa hambatan berarti. Lokasi yang dimaksud berada di area yang sebelumnya dikenal sebagai tempat makan, namun kini diduga berubah fungsi menjadi arena sabung ayam permanen.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya dan hanya berinisial AG, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan praktik perjudian itu sudah sangat meresahkan dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami heran, kenapa kegiatan seperti ini seolah tidak pernah tersentuh hukum. Padahal sudah lama berjalan dan sekarang malah terkesan semakin bebas,” ujar AG kepada awak media.
Warga juga menyebut adanya dugaan bahwa pengelolaan arena sabung ayam tersebut melibatkan seorang pria berinisial D,da. Q yang disebut-sebut sebagai oknum mantan TNI. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Masyarakat menilai, tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum menimbulkan persepsi seolah-olah ada pembiaran atau “permainan” tertentu di balik maraknya aktivitas perjudian tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Atas dasar itu, warga secara terbuka meminta Polsek setempat, khususnya Polsek Sedati, untuk segera melakukan langkah pencegahan dan penindakan tegas, termasuk menutup lokasi perjudian secara permanen jika terbukti melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat juga berharap Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur dapat turun tangan langsung guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum, sehingga lingkungan warga kembali kondusif dan terbebas dari aktivitas perjudian.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak terganggu. Penegakan hukum harus jelas dan adil,” tegas AG.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Red
