BANYUWANGI — Arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian pada Minggu (21/12/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Singojuruh bersama Resmob Banyuwangi Barat Polresta Banyuwangi, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menjelaskan bahwa informasi yang diterima menyebutkan arena judi tersebut baru beroperasi.
“Begitu kami mendapatkan informasi, langsung kami tindaklanjuti. Arena tersebut baru beroperasi satu hari dan langsung kami gerebek,” ungkap AKP Achmad Rudy.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun pelaku perjudian. Diduga, para penjudi telah lebih dulu melarikan diri sebelum aparat datang ke tempat kejadian.
Meski demikian, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas judi sabung ayam yang ada di lokasi.
“Seluruh atribut arena judi sabung ayam kami musnahkan di tempat dengan cara dibakar,” jelas Kapolsek.
Diketahui, arena judi tersebut berada di area persawahan yang cukup jauh dari permukiman warga, sehingga aktivitas ilegal itu relatif sulit terpantau.
“Lokasinya cukup jauh dari pemukiman padat penduduk. Hal ini yang membuat aktivitas perjudian di sana sulit dijangkau,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya terpal, kurungan ayam dari anyaman bambu, keber (alas sabung), serta pondok bambu yang digunakan sebagai arena perjudian.
Kapolsek Singojuruh menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli rutin, khususnya di wilayah rawan perjudian.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” pungkasnya
