Sabung Ayam di Tempeh Kidul Kian Terang-Terangan, Warga Minta Negara Hadir Tegakkan Hukum


LUMAJANG — Aktivitas sabung ayam yang kembali muncul di Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Lumajang, membuat warga setempat kian merasa kehilangan ketenangan. Arena yang diduga beroperasi rutin itu disebut selalu dipadati pengunjung, hingga suasananya menyerupai keramaian sebuah ajang pertandingan besar.

Menurut penuturan warga, selain kerumunan yang tak pernah sepi, perputaran uang dalam kegiatan tersebut mencapai jumlah yang mencengangkan. Taruhan puluhan juta rupiah diduga menjadi daya tarik utama bagi para pemain.

Di sisi lain, praktik sabung ayam jelas termasuk kategori perjudian. Ketentuan hukum melalui Pasal 303 KUHP menegaskan adanya sanksi bagi pelaku maupun penyedia tempat. Bila ada pihak yang dengan sengaja menyediakan akses dan sarana, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 dan 481 KUHP.

Seorang warga berinisial AGS yang ditemui pada Jumat, 12 Desember 2025, menyebut bahwa aktivitas ini ibarat “bernapas kembali” setiap kali dibubarkan.

“Sudah lama ada. Ditutup, sebentar buka lagi,” ujarnya singkat.

Kesaksian AGS memperkuat dugaan bahwa arena tersebut memiliki pola operasi berulang dan seolah kebal dari penertiban.

Dugaan Pengelola dan Keterlibatan Oknum

Dari berbagai informasi yang beredar di masyarakat, muncul dua nama yang disebut-sebut sebagai pengendali di balik kegiatan tersebut, yakni Duwan dan Tourus. Tourus bahkan dikabarkan merupakan oknum anggota TNI aktif. Meski begitu, dugaan tersebut memerlukan klarifikasi resmi dari institusi terkait untuk memastikan kebenarannya serta mencegah munculnya isu liar di tengah masyarakat.

Warga berharap institusi terkait tidak menutup mata terhadap informasi tersebut, sebab keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal dapat memperburuk kepercayaan publik.

Warga menilai kehadiran arena sabung ayam dapat merusak lingkungan sosial, terlebih bagi anak dan remaja yang kerap melintas atau menyaksikan keramaian di lokasi tersebut. Kekhawatiran lain adalah munculnya efek lanjutan seperti tindak kriminal dan peredaran minuman keras yang biasanya mengiringi tempat perjudian.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum — khususnya Kapolres Lumajang dan Kapolsek Tempeh — turun secara langsung dan melakukan langkah tegas tanpa kompromi. Koordinasi dengan pihak TNI dianggap penting apabila benar ada anggota aktif yang terlibat.

Warga Menunggu Ketegasan Negara

Komitmen pemerintah melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri tentang pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi dasar harapan warga. Mereka menginginkan tindakan konkret agar situasi sosial kembali kondusif.

Masyarakat Tempeh Kidul menegaskan bahwa mereka tidak menolak hiburan, tetapi menentang aktivitas ilegal yang meresahkan dan merugikan. Mereka berharap hadirnya penertiban yang konsisten sebagai bukti bahwa negara benar-benar berpihak pada keamanan dan ketertiban warganya.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama